Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Keagrariaan Adi Darmawan beserta pejabat terkait menerima audiensi pengurus organisasi Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) di Ruang Rapat Menteri Lantai 2 Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (15/10).
“Selamat kepada pengurus terpilih pada Musyawarah Nasional MASKI yang pertama di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Semoga menjadi pengurus yang mampu mewujudkan tujuan dan fungsi organisasi. Saya berharap MASKI mampu tegakkan disiplin dan kode etik profesi serta bersikap profesional. Jika tidak profesional, silakan berikan hukuman dan Kementerian akan mengakui MASKI sebagai satu-satunya organisasi profesi ahli kadaster di Indonesia,” ujar Sofyan A. Djalil.
Pada kesempatan audiensi tersebut, Pengurus MASKI mengundang dan mengajukan permohonan kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk membuka dan menjadi pembicara kunci pada acara Rapat Kerja Nasional I (Rakernas I) yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2018 di Yogyakarta dengan mengangkat tema “Penguatan Profesi Surveyor dan Keberlanjutan KJSKB Dalam Mendukung Program Percepatan Pendaftaran Tanah.”
Anggota MASKI Saat Ini Mencapai 131 KJSKB
Anggota MASKI hingga saat ini sudah mencapai 131 KJSKB (Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi) yang tersebar di 24 Provinsi dan sudah berperan di dalam melaksanakan pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah yang sudah ditetapkan sebagai lokasi PTSL oleh Kantor Pertanahan. PTSL adalah program strategis nasional di bidang pertanahan dengan melaksanakan Pendaftaran Tanah secara Sistematis Lengkap di seluruh Indonesia yang sudah dimulai sejak tahun lalu.
“Kami akan mengoptimalkan jaringan yang ada, agar KJSKB dapat terbentuk di 9 (sembilan) provinsi lagi hingga akhir tahun ini, agar dapat membantu Kantor Pertanahan yang membutuhkan jasa kami,” demikian disampaikan Leo Pantimena, Ketua Umum MASKI didampingi jajarannya.
Sebagai Organisasi Profesi Tempat Berhimpunnya Badan Usaha Profesi SKB
Sebagai organisasi profesi tempat berhimpunnya Badan Usaha Profesi Surveyor Kadaster Berlisensi (SKB) dalam menjalankan profesinya melalui badan usaha berbentuk Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi (KJSKB), diharapkan dapat secara tertib dan konsisten dalam menjalankan tujuan organisasi MASKI dalam membina anggotanya, meningkatkan kapasitasnya, menegakkan kode etik profesinya dan meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional.
Menteri ATR/Kepala BPN juga berharap agar anggota MASKI dapat mengambil bagian dalam menyukseskan program Fit For Purpose Land Registration meliputi pengukuran, pemetaan dan pendaftaran tanah desa demi desa berbasis partisipasi masyarakat dengan dukungan dari pemangku kepentingan lainnya seperti Kementerian Dalam Negeri terkait batas wilayah dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait pembinaan warga desa dan pembiayaan pelatihannya. Praktik yang sudah dilakukan di Kab. Grobogan, Jawa Tengah dapat dijadikan purwarupa dalam melaksanakan program tersebut.