Kamis, 16 September 2021 bertempat di Ruangan Rapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Komisi II DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI). RDPU ini dilaksanakan untuk menyampaikan masukan kepada anggota dewan tentang Surveyor Berlisensi dan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi yang berada dalam naungan MASKI.
RDPU dipimpin oleh Dr. Junimart Girsang, S.H., M.B.A., M.H. diikuti oleh anggota Komisi II baik secara daring maupun luring. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Umum MASKI, Loedi Ratrianto, S.T. dan Dewan Pengurus Pusat MASKI.
Dukungan penuh dari anggota DPR RI Komisi II terhadap keberadaan MASKI dan seluruh anggotanya tercermin dari beberapa pernyataan dan pertanyaan berkaitan dengan profesi ini.
Acara berjalan lebih dari 1 jam dan ditutup dengan penyerahan plakat dari Ketua Umum MASKI kepada Pimpinan Rapat dan foto bersama.
*Redaksi