Senin, 2 Desember 2019, Pengurus Pusat MASKI nampak sibuk. Betapa tidak, setelah sekian lama menunggu, akhirnya jadwal bertemu dengan Menteri ATR BPN pun kunjung tiba.
Dari MASKI hadir 11 Pengurus DPP sesuai kuota yang diberikan. Sementara dari BPN hadir Dirjen IP, Pak Adi Dharmawan, Direktur PPD Pak Agus Wahyudi, Pak Doni dan Pak Norman. Dalam sesi pertama, Loedi Ratrianto, Ketua Umum MASKI menyampaikan paparan kemudian dilanjutkan paparan dari Pak Agus Wahyudi. Pak Menteri sangat intens menyimak, bahkan sesekali terhenyak oleh informasi baru yang disampaikan.
Pertemuan menjadi sangat hangat di sesi diskusi. Beberapa kesimpulan yang dihasilkan antara lain :
- Penyempurnaan Permen 33/2016 dan 11/2017. Dalam revisi nanti akan di tekankan bahwa SKB nantinya harus menjadi anggota KJSKB. Jika Kantah BPN memerlukan SKB, tentu harus menghubungi beberapa rencana perubahan saat ini sedang digodok.
- Penegakan Kode Etik Profesi. Pak Menteri sangat concern dengan hal ini. Beliau menegaskan berulang, janganlah segan menghukum yang bersalah meski kawan sendiri. Jeruk busuk harus dibuang dari keranjang supaya tidak menular, agar susu sebelanga tidak rusak oleh setitik nila.
- Penunjukan Langsung. Sistem Lelang saat ini dinilai rawan banting harga dan berujung pada kualitas kerja yang tidak optimal. Ke depan akan dilakukan Penunjukan Langsung. Pak Doni juga mengamini, bahkan sejalan dengan rencana LKPP. Penunjukkan langsung maksimal senilai 200 juta akan diberikan secara bertahap dan berulang, setara dengan nilai Paket PTSL.
- Go Ukur. Sebagaimana aplikasi gojek, gofood dll, nantinya masyarakat bisa mengklik langsung jika memerlukan jasa pengukuran bidang Mekanismenya sangat ketat dan sedang digodok. Hanya SKB yang kompeten yang bisa masuk ke dalam aplikasi ini.
- Eksekusi KJSKB bermasalah. BPN sebagai penerbit Ijin Kerja KJSKB akan lebih keras dalam memonitor kinerja Bagi yang dinilai bermasalah, akan dicabut ijin kerjanya. Proses ini didahului dengan rekomendasi MASKI dan kemudian di sodorkan kepada Dewan Etik untuk bersidang. Hasil sidang inilah yang menjadi dasar BPN mencabut Ijin Kerja.
- Peningkatan kinerja KJSKB. Diharapkan setiap KJSKB meningkatkan kualitas kinerjanya, jika tidak, mekanisme pasar akan Tertinggal oleh KJSKB lain yang lebih kompeten dan berkinerja ciamik.
- Peluang kerja diluar PTSL. Pak Adi Darmawan menekankan masih banyak peluang kerja bagi KJSKB diluar PTSL, diantaranya adalah Pembuatan Peta Bidang 3 Beliau juga sangat terbuka dengan masukan dari MASKI.
Diskusi juga menyoroti adanya joki di lingkungan Kantah, yang membuat Pak Menteri sangat kurang berkenan. Porsi Swakelola juga disorot, termasuk telaah seberapa pas jumlah pekerjaan yang akan di swakelolakan.
Semoga upaya DPP MASKI untuk bersama-sama BPN untuk memperbaiki banyak hal ini, bak gayung bersambut. Diikuti oleh seluruh KJSKB dengan cara berkinerja lebih baik, mau berbenah, serta terbuka terhadap segala kemajuan. Semoga (Sekjen MASKI).